RSS
Tampilkan postingan dengan label Biofarmasetika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Biofarmasetika. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Mei 2014

Mengapa Dekstrometorfan Disalahgunakan ?

dmp
Suatu ketika, saat sedang melaksanakan pelayanan sebagai seorang apoteker di apotek Instalasi Farmasi Rumah Sakit, saat itu saya masih bertugas di sana. Ada pasien seorang remaja, perkiraan saya sekitar umur 15 atau 17 tahun, dengan wajah lusuh dan mata merah  serta nada bicara lemah seperti kita mengajak bicara pada orang yang antara tidur dan tidak, ingin membeli obat batuk golongan antitusif atau penekan batuk yaitu dekstrometorfan. Karena secara visual saya melihat remaja ini berhadapan dengan saya tidak mengalami batuk, serta khawatir terhadap penyalahgunaan obat ini, saya tidak menjual obat tersebut walaupun obat tersebut bisa di beli tanpa resep dokter atau biasa disebut obat bebas terbatas.

Pembaca setia tabloid Gerak mungkin pernah mendengar kasus penyalahgunaan obat batuk yang mengandung dekstrometorfan yang belakangan cukup meresahkan. Penyalahgunaan obat batuk ini bahkan ada yang sampai menyebabkan kematian karena penggunaannya yang overdosis. Dengan harga yang murah serta dapat  diperoleh dengan mudah, obat yang di jual secara bebas terbatas ini atau bisa diperoleh tanpa resep dokter di toko obat dan apotek, membuat obat ini menjadi sasaran penyalahgunaan  khususnya remaja yang menginkan efek seperti euforia dan halusinasi penglihatan dan pendengaran ketika digunakan dalam dosis besar. Halusinasi sendiri terjadi karena dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehingga akan membuat sipemakainya berhalusinasi seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata tidaknya halusinasi tersebut. Sebenarnya apa obat batuk dekstrometorfan ini ?

Dekstrometorfan adalah zat aktif yang berkhasiat sebagai antitusif atau penekan batuk. Zat akti ini selain banyak digunakan dalam obat batuk tunggal juga digunakan pada obat flu kombinasi dengan zat aktif lain seperti fenilefrin, parasetamol dan klorfeniramin maleat. Obat batuk yang mengandung dekstrometorfan tersedia di pasar dalam berbagai bentuk sediaan seperti sirup, tablet, spray dan lozenges.

Selain mudah dan murahnya obat ini diperoleh. Sebagai contoh untuk sedian tablet dalam bentuk tunggal bila merujuk SK Menkes No 092 Tahun 2012 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) 14.850 rupiah dengan isi satu boks 10×10 tablet atau 1.485 rupiah setiap kepingnya apabila kita buat lebih kecil lagi setiap tabletnya hanya 148,5 rupiah. Hal lainnya karena persepsi dalam masyarakat yang menganggap obat ini aman digunakan karena di jual secara bebas. Stigma aman ini bisa dimungkinkan menjadi salah satu penyebab ada oknum masyarakat yang melakukan penyalahgunaan obat ini, karena merasa tidak khawatir atau mengganggap efek terhadap kesehatan dan keselamatan yang bisa mengancam jiwa mereka relatif kecil terjadi, walaupun dikonsumsi dalam jumlah dosis yang besar. Padahal bila dikonsumsi dalam dosis besar obat ini bisa menyebabkan over dosis yang dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi dan mata melotot (nystagmus). Apalagi jika digunakan  bersama alkohol efeknya sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian.

Dosis lazim dekstrometorfan atau dosis yang biasa digunakan sebagai pedoman umum pada pengobatan, untuk dewasa dan anak diatas 12 tahun adalah 10 mg-20 mg tiap 4 jam atau 30 mg tiap 6-8 jam, atau tidak lebih dari 120 mg dalam satu hari.Pada penyalahgunaan yang sering terjadi penggunanannya bisa 5-10 kali lebih besar dari dosis lazim. Dapat digambarkan akumulasi dekstrometorfan dapat menimbulkan efek psikotropik, yang dibagi dalam 4 tingkatan, diantaranya dosis 100-200 mg akan timbul efek stimulasi ringan, dosis 200-400 mg timbul efek euforia dan halusinasi, dosis 300-600 mg timbul efek perubahan pada penglihatan dan kehilangan koordinasi motorik, dosis 500-1500 mg timbul efek sedasi disosiatif (perasaan jiwa dan raga berpisah).

Begitu besarnya akibat penyalahgunaan obat ini, sehingga menimbulkan wacana untuk memasukkan obat ini ke dalam obat yang hanya bisa diperoleh dengan menggunakan resep dokter. Khususnya untuk dekstrometorfan dalam sediaan tunggal. Sebenarnya pendapat ini sangat beralasan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat ini. Akan tetapi ada baiknya saya berpendapat dekstrometorfan tetap di golongkan obat bebas seperti saat ini, mengingat sebenarnya obat ini bisa digunakan untuk pengobatan swa medikasi atau pengobatan mandiri oleh masyarakat untuk penyakit ringan tanpa harus pergi ke dokter. Adapun untuk pencegahan sebaiknya peran aktif Pemerintah baik Pusat melalui Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan terus menerus melakukan sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan obat ini, Tempat pelayanan kesehatan seperti apotek dan toko obat harus juga memperketat penjualan secara selektif, mungkin bisa dilakukan seperti dengan melihat secara visual apakah pengguna obat memang memiliki penyakit batuk atau tidak, serta lebih aktif lagi melakukan komunikasi, informasi dan edukasi yang bisa di selipkan informasi tentang bahayanya jika obat disalahgunakan atau penggunaan yang salah. Apotek dan toko obat juga harus membatasi penjualan, tidak dalam jumlah yang banyak. Masyarakatpun harus ikut mengawasi dan mengingatkan khususnya para orang tua karena penyalahgunaan ini banyak terjadi pada remaja, sehingga penyalahgunaan obat dikalangan remaja khususnya dapat di tekan dan besar harapannya tidak terjadi lagi.
Penulis : Sofan Wahyudi,S.Si,Apt,MPH

Digoxin: Contoh Kasus Permasalahan Dalam Biofarmasetika


Digoxin digunakan dalam pengobatan melemahnya otot jantung pada penderita hipertensi dan CHF (Congestive Heart Failure) yaitu volume darah yang dipompa oleh jantung kecil sehingga tidak mencukupi kebutuhan baik oksigen maupun nutrisi bagi tubuh). Ini berarti obat ini digunakan pada kondisi life threatening (dipakai sepanjang umur hidup pasien).

Digoxin merupakan contoh obat yang memiliki masalah berkaitan dengan bioekivalensinya. As you know, theraprutic windows-nya (jendela terapinya) sempit artinya obat ini sangat poten, dosisnya hanya 0,25 mg/tablet), juga profil dosis responnya yang tajam. Obat ini termasuk kelas II dalam klasifikasi biofarmasetika yaitu obat dengan karakteristik kelarutan rendah dan permeabilitas baik sehingga menimbulkan masalah dalam formulasinya.

Upaya peningkatan kelarutan digoxin sangat diperlukan, sehingga perubahan formulasi sangat berpengaruh terhadap bioavaibilitasnya, padahal formulasi tiap pabrik berbeda-beda so penting sebagai farmasis kita harus mempertimbangkan bioekivalesinya.

Perbedaan pabrik yang memproduksi tablet digoxin dapat menyebabkan terjadinya perbedaan bioavaibiltas (karena absorbsi berbeda) dari digoxin karena raw material yang digunakan untuk memproduksi dapat berasal dari supplier yang berbeda, sehingga memungkinkan adanya perbedaan sifat fisikokimianya. Perbadan batch produksi juga dapat memberikan perbedaan bioavaibilitas dari digoxin. Pabrik yang sama saja belum tentu tablet digoxin yang diprodukssi bioekivalen kalau bahan bakunya bersal dari batch yang berbeda. Nah lo, rumit banget ya bikin obat yang safe untuk pasien. Jadi kepikiran gak ntar gimana di lapangan? So manfatkan PKL untuk mancari ilmu, apa-apa yang pengen kita tahu dicatet dari sekarang. Oke.

Perbedaan industri farmasi yang memproduksi tablet digoxin dapat menyebabkan perbedaan yang signifikan. Oleh karena itu, sebaiknya dihindari apabila akan melakukan penggantian atau substitusi tablet digosin ke pasien yang sudah stabil pada penggunaan digoxin dari pabrik tertentu. Karena sangat mungkin kedua produk tersebut bio-inekivalen. Apalagi umunya digoxin digunakan pada kondisi life threatening.

Obat dari batch atau lot yang berbeda menandakan adanya perbedaan dalam hal formulasi yang memungkinkan terjadinya perbedaan absorbsi, akibatnya berbeda juga bioavaibilitasnya. Selain theraprutic window yang sempit dan profil dosis responnya tajam, sifat fisika kimia digoxin juga menyebabkan bioavaibilitasnya sangat dipengaruhi oleh variabel formulasi dan perubahan konsentrasi obat dalam darah akibat perubahan dari absorbsinya.

Dari gambaran di atas, maka untuk menyeleksi produk digoxin dari beberapa pabrik merupakan proses yang krusial sehingga data BA dan BE sangat diperlukan untuk diketahui. FDA di tahun 1974 menyaratkan BABE comparative sebagai akibat munculnya kasus pengubahan bahan pengisi fenitoin menggunakan laktosa di Australia , yang meningkatkan toksisitas dari fenitoin dan kasus talidomid di Eropa yang menyebabkan teratogenik. BABE comparative ini oleh FDA dimaksudkan untuk mengeliminasi masalah bio-inekuivalensi di antara satu produk, makanya perlu sertifikasi batch. Caranya bagaimana? Tunjukkan aja data uji disolusinya. Tapi ternyata ada syarat lain yaitu produk digoxin harus disertai hasil uji BA comparative pakai cross over design sebagai akibat yang tadi, beda batch meskipun masih satu pabrik memungkinkan terjadi perbedaan profil BA yang signifikan. Di USA, jika terjadi perubahan formulasi yang kecil tidak perlu melakukan uji BA apabila sudah memiliki data korelasi in vivo- in vitro atau SUPAC (Skilll up, Push, Approval, Change).

Berikut beberapa sediaan Digoxin. Harap pasien “titen” terhadap obat yang biasanya diminum (hapalkan merek-nya).
Digoxin NI – Novartis Indonesia
Digoxin Sandoz – Sandoz
Fargoxin – Fahrenheit, selain tablet juga tersedia (ampul) 0.5 mg/2 mL
Lanoxin – GlaxoSmithKline
Inilah salah satu manfaat belajar ilmu farmasi. Proficiat Farmasi Indonesia.

BIOFARMASI Salah Satu Parameter Kualitas Obat




Biofarmasetika berasal dari kata “bio” yang dari kata biologi berarti “in vivo”(dalam tubuh makhluk hidup) dan farmasetika berarti pembuatan obat. Jadi, biofarmasetika adalah ilmu yang mempelajari serta mengetahui perjalanan farmakokinetika obat-obatan yang dibuat oleh pabrik farmasi di dalam tubuh hewan/manusia dimana absorbs dan aktivitas terapeutik obat terjadi di dalam tubuh.

Tujuan mempelajari ilmu biofarmasetika adalah terciptanya produk-produk obat yang memenuhi parameter kulaitas antara lain efektif, aman dan berkualitas tinggi dalam pengobatan.

Biofarmasetika memiliki arti penting karena membahas perlunya stabilitas farmasi-kimia dari suatu produk obat untuk mencapai suatu bioavalibilitas yang baik. Dalam JPS (Journal of Pharmaceutical Sciences 1961) Wanger J,G mengemukakan bahwa biofarmasetika adalah studi tentang relasi sifat  keadaan dan intensitas efek biologis yang ditimbulkannya, diteliti pada hewan dan manusia dengan factor-faktor berikut:
  • Sifat atau keadaan bentuk bahan aktif (ester, garam, kompleks, derivate, polimorfi, dsb)
  • Keadaan fisika zat aktif dalam produk obat, ukuran partikel, luas permukaan
  • Keberadaan atau ketidakberadaan bahan tambahan bersama bahan akti
  • Tipe sediaan obat dimana zat aktif ditempatkan
  • Proses farmasetika yang digunakan dalam pembuatan sediaan obat
  • Obat dalam aktifitas farmakologis dan respon klinik dapat memiliki pengertian, yaitu
Zat/prinsip Aktif
Zat/bahan yang dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan fisiologis tubuh menuju keadaan fungsional normal

Racun Potensial
Suatu zat dapat bersifat sebagai obat atau justru menimbulkan racun pada umumnya dapat ditentukan oleh : konsentrasi zat tersebut dan lama kontak zat dengan tempat aksi. Adakalnya penggunaan obat akan menimbulkan suatu resiko:
  • Adverse Drug Reaction (ADR), yaitu reaksi / respon badan terhadap obat yang berlawanan dengan tujuan pemakaian.
  • Abuse of Drug, yaitu penyalahgunaan obat yang berakibat ketagihan (addiction). Hal ini umumnya terjadi pada obat-obat golongan psikotropika.



Sumber : http://apoteker-unpad.blogspot.com/2011/05/biofarmasi-salah-satu-parameter.html

Kaitan Formulasi dengan Parameter Kualitas Obat

KAITAN FORMULASI DENGAN PARAMETER KUALITAS OBAT

Yang Termasuk Parameter Kualitas Obat, antara lain:
Keamanan (Safety)
Kemanjuran (Efficacy)
Kestabilan (Durability)
Keajegan / Ketersediaan di pasaran (Reliability)
Kemudahan penggunaan (Easybility)
Kenyamanan pemakaian (Comfortability)



1. KAITAN FORMULASI DENGAN KEAMANAN (Safety):

Pada dasarnya senyawa-senyawa obat adalah racun. Efek racun obat dapat muncul disebabkan oleh dosis yang berlebih, atau dosis yang kurang (dalam kasus resistensi antibiotika), hasil metabolit obat dalam tubuh (akibat rute pemberian yang digunakan), hasil interaksi zat aktif obat dengan eksipien atau efek racun yang muncul akibat ketidakstabilan bahan aktif obat selama proses pembuatan.

Dalam formulasi dosis harus dihitung dengan cermat. Dosis dalam satuan sediaan harus mempertimbangkan dosis bahan baku zat aktif obat, rentang berat satuan sediaan (misal rentang berat tablet 500 mg  5%). Tujuannya adalah agar diperoleh dosis yang tepat, tidak berlebih (berbahaya pada obat dengn jendela terapi yang sempit) dan juga tidak kurang (resiko resistensi pada antibiotik). Kepentingan penghitungan dosis juga terlihat pada saat memformulasikan sediaan sustained/controlled release. Dosis satuannya harus dihitung berdasarkan dosis awal dan dosis pemeliharaan serta rentang waktu pemberian dosis berikutnya.

Dalam memformulasikan sediaan obat harus dipertimbangkan juga adanya hasil metabolit yang toksik yang terjadi akibat rute pemberian yang digunakan. Misalkan pada rute pemberian secara oral suatu obat diuraikan oleh enzim pencernaan menjadi metabolit yang toksik, maka seharusnya obat tersebut tidak diformulasikan untuk pemakaian oral, tetapi melalui rute lain bila memungkinkan.

Interaksi bahan aktif obat dengan eksipien yang digunakan dalam pembuatan sediaan yang menghasilkan efek toksik juga harus menjadi pertimbangan dalam memformulasikan suatu sediaan karena hal ini menyangkut keamanan pemakai.

Faktor ancaman terhadap keamanan pemakai obat yang berhubungan dengan proses pembuatan misalnya adalah pada pencetakan tablet suatu antibiotik yang merupakan polimorf, dimana bentuk kristal yang tidak aktif farmakologis dapat muncul selama pencetakan tablet. Hal ini mengurangi aktivitas farmakologi antibiotik tersebut yang kemungkinan dapat memicu terjadinya resistensi. Apalagi bila akibat pencetakan yang terjdi adalah bentuk kristal yang aktif farmakologis tapi toksik.Untuk itu sebaiknya antibiotika tersebut tidak diformulasikan menjadi bentuk tablet melainkan dapat diganti menjadi kapsul.

Contoh lain kaitan formulasi dengan keamanan adalah larutan injeksi harus dibuat isotoni dan bebas pirogen. Bila larutan hipotoni harus ditambahkan zat pengisotoni, dan agar bebas pirogen dilakukan sterilisasi dengan metoda yang sesuai.

Obat tetes mata yang ‘multiple dose’ pada formulasinya harus dimasukkan komponen pengawet, karena penggunaan ‘multiple dose’ selama penyimpanan kemungkinan terkontaminasi bakteri, sehingga bila diteteskan ke mata akan menyebabkan infeksi, jadi harus ditambahkan pengawet yang sesuai.

2. KAITAN FORMULASI DENGAN KEMANJURAN (Efficacy):

Obat secara umum ditujukan untuk mengobati penyakit atau mengatasi kelainan fisiologis tubuh, karena itu yang diharapkan tujuan tersebut tercapai setelah minum obat selama beberapa waktu tertentu. Agar tujuan tersebut tercapai maka bahan aktif obat dalam sediaan obat yang digunakan oleh konsumen harus dapat mencapai tempat kerja obat di dalam tubuh dalam jumlah yang efektif dan obat bertahan di situ sampai pelepasan obat tuntas, baru kemudian terjadi eliminasi obat dari tubuh.

Karena itu formulasi bentuk sediaan obat harus mengusahakan agar obat yang dibuat dan dikonsumsi melalui rute yang sesuai untuk bentuk sediaannya dapat mencapai tempat kerjanya dalam jumlah yang efektif, dan bertahan di tempat kerja sampai pelepasan obat sempurna sebelum akhirnya obat dieliminasi dari tubuh.

3. KAITAN FORMULASI DENGAN KESTABILAN (Durability):

Bahan aktif obat umumnya didisain menjadi bentuk sediaan, proses produksinya umumnya dilakukan oleh industri pembuat obat. Dari bahan aktif obat, diproduksi, dikemas, didistribusikan ke pasar hingga akhirnya sampai ke konsumen untuk digunakan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena itu dalam memformulasikan suatu bentuk sediaan obat harus dipertimbangkan stabilitas bahan aktif obat, juga eksipiennya, agar sediaan obat tetap bertahan memiliki efek farmakologis sampai batas waktu penggunaannya. Studi stabilitas bahan aktif yang harus dilakukan dalam memformulasikan suatu sediaan obat antara lain stabilitas terhadap okidasi, fotolisis, hidrolisis, panas atau suhu pada saat penyimpanan dan transportasi obat, dan stabilitas selama berantaraksi dengan eksipien .

4. KAITAN FORMULASI DENGAN KEAJEGAN/ Ketersediaan di pasaran (Reliability):

Keajegan yang dimaksud di sini adalah keajegan pasokan di pasaran yang terkait dengan aktivitas memformulasikan suatu sediaan. Sediaan obat umumnya diproduksi dalam skala besar di industri farmasi. Bahan baku obat di Indonesia saat ini banyak yang sudah merupakan produksi lokal, tetapi banyak juga yang masih impor. Dalam membuat formula sediaan dalam hal ini harus mempertimbangkan pemilihan bahan baku zat aktif dan eksipien yang mudah diperoleh di pasaran karena pasokan dari pembuat bahan baku lancar. Terutama untuk bahan baku yang harus diimpor. Karena itu dalam pengembangan formulasi perlu dicoba beberapa formula yang menggunakan bahan baku yang berasal dari beberapa pabrik yang berbeda, kemudian sediaan jadinya diuji penampilan fisik, uji yang berhubungan dengan bentuk sediaan yang dibuat, uji ketersediaan hayati, dan stabilitasnya. Dari beberapa formula yang menghasilkan sediaan yang baik pada skala produksi semestinya dipilih formula yang pasokan bahan bakunya lancar agar setiap saat pasar menghendaki sediaan itu dapat ajeg diproduksi.

5. KAITAN FORMULASI DENGAN KEMUDAHAN PENGGUNAAN (Easybility):

Pada masa kini formulasi sediaan farmasi tidak hanya ditujukan untuk membuat sediaan yang dianggap konvensional tetapi diarahkan untuk membuat sistem penyampaian obat (drug delivery sistem) agar tujuan pengobatan tercapai. Salah satu pertimbangan yang digunakan dalam pengembangan sistem penyampaian obat adalah kemudahan penggunaan bagi pasien. Contohnya adalah formulasi sediaan ‘oral sustained/controlled release’ tujuannya antara lain agas mengurangi frekuensi penggunaan obat yang biasanya tiga kali sehari menjadi satu kali sehari. Contoh lain adalah pengembangan obat-obat anti TBC yang sekarang dikembangkan menjadi FDC Tablet (fixed dose composition tablet) yang dapat terdiri dari 2,3 atau 4 komponen obat anti TBC yang diformulasikan dalam satu tablet. Hal ini ditujukan agar pasien tidak repot setiap kali harus meminum 2-4 obat sekaligus, dan hal ini juga bermanfaat agar kepatuhan pasien dalam meminum obat terjaga. Perkembangan Transdermal Drug Delivery System sekarang ini antara lain juga dengan mempertimbangkan agar pemakaiannya bagi pasien menjadi lebih mudah.

6. KAITAN FORMULASI DENGAN KENYAMANAN PENGGUNAAN (Comfortability):


Hal ini merupakan hal klasik yang menjadi pertimbangan dalam memformulasikan sediaan farmasi. Untuk sediaan pemberian oral agar pasien / konsumen (terutama segmen anak-anak) merasa nyaman menggunakan maka perlu ditambahkan ‘flavouring agents’ selama penembahannya tidak mempengaruhi kerja dan stabilitas bahan aktif obat. Untuk menutup bau dan rasa yang pahit pada sediaan oral padat maka diformulasikan dalam bentuk kapsul atau tablet bersalut. Untuk menghindari efek samping iritasi lambung dapat diformulasikan bahan aktif obat bersama-sama dengan bahan aktif yang dapat mengatasi iritasi lambung. Formulasi obat-obat kontrasepsi berbentuk ‘patch’ ditujukan untuk mengganti bentuk susuk yang pemakaiannya lebih tidak nyaman bagi pasien.

Keuntungan dan Kerugian TDDS



TDDS merupakan singkatan dari Transdermal Drug Delivery System, yaitu suatu sistem penyampaian obat (jadi tidak sekedar bentuk sediaan obat) melalui kulit.

TDDS dikembangkan dengan tujuan pengobatan sistemik melalui kontak pada permukaan kulit. Contoh pengembangannya adalah Scopolamine-releasing ’Transdermal Drug Delivery System’ yang digunakan untuk perawatan profilaksis atau motion-induced nausea, kemudian diikuti dengan pemasaran Nitroglyserin-releasing ’Transdermal Drug Delivery System’ yang sukses dan Isosorbide Dinitrate-releasing ’Transdermal Drug Delivery System’ untuk perawatan angina pectoris, Clonidine-releasing ’Transdermal Drug Delivery System’ (Catapres®) untuk terapi hipertensi, Estradiol-releasing ’Transdermal Drug Delivery System’ (Estraderm®) untuk perawatan sindrom postmenopause, serta Fentanyl-releasing ’Transdermal Drug Delivery System’ (Duragesic®) untuk perawatan analgesik pada penderita kanker.

Keuntungan TDDS:
• Tidak terjadi gangguan seperti absorpsi gastrointestinal (adanya cairan gastrointestinal yang asam, gerakan peristaltik, kecepatan pengosongan lambung)
• First Pass Effect di hati dapat dihindari sehingga dapat meminimalkan dosis obat
• Cocok pada obat yang mempunyai karakteristik mempunyai indeks terapi sempit, memiliki waktu paruh eliminasi yang pendek dan poor oral absorption
• Pengontrolan kadar obat dalam plasma dapat diprediksi dan terpercaya
• Dapat meningkatkan kenyamanan penggunaan obat pada pasien
• Penghentian terapi dapat dilakukan jika diinginkan
• Kadar obat efektif dalam plasma dapat dipertahankan selama 1-7 hari

Kerugian TDDS:
• Tidak dapat digunakan untuk obat yang memerlukan dosis tinggi
• Tidak dapat menggunakan obat dengan molekul yang besar
• Penggunaan obat dapat menyebabkan iritasi atau alergi
• ’Extensive metabolism in skin’

Yang harus dipertimbangan pada pembuatan TDDS:
• Permeabilitas obat terhadap kulit terbatas
• Hanya dipergunakan untuk obat dengan dosis rendah
• Ada kemungkinan untuk terjadi reaksi iritasi dan hipersensitifitas
• Adanya variasi/perbedaan permeabilitas kulit
• Tingginya harga produksi
• Sifat fisikokimia obat yang harus dipertimbangkan:
• Titik didih bahan aktif harus < 200 oC
• Obat tidak menstimulasi reaksi imun pada kulit
• Adanya hambatan farmakokinetik dan farmakodinamik
• Obat harus memberikan sifat adhesi yang cukup pada kulit

Faktor-Faktor Farmasetik yang Mempengaruhi Pemberian Obat Secara Parenteral



Beberapa karakteristik farmasetik mempengaruhi metoda,rute pemberian, kecepatan dan ketercapaian ketersediaan hayati obat-obat yang diberikan secara parenteral.

Faktor-faktor itu antara lain kelarutan obat dan volume injeksi; karakteristik pembawa; pH dan osmolalitas larutan injeksi, bentuk sediaan injeksi dan komponen formulasi.

Kelarutan Obat dan Volume Injeksi

Pada pemberian secara intravena, obat-obat harus sepenuhnya dalam keadaan terlarut dalam pembawa (dan lebih disukai pembawa yang digunakan adalah air). Kelarutan obat dalam pembawa yang digunakan dan dosis yang diperlukan akan menentukan volume injeksi intravena. Untuk rute injeksi selain intravena seperti intramuskular, intradermal, subkutan, intraokular, intraventrikular, intratekal, ada volume maksimum yang dapat diberikan. Untuk rute intramuskular sediaan injeksi dapat berupa suspensi atau larutan dalam pembawa non air.

Karakteristik Pembawa

Pembawa air dapat digunakan untuk sediaan injeksi melalui berbagai rute pemberian, sedangkan injeksi dalam pembawa non air (yang bercampur atau tidak bercampur dengan air) hanya digunakan terutama untuk rute injeksi intramuskular. Injeksi dengan rute pemberian intravena dapat diformulasikan dengan menggunakan pelarut campur (misalnya untuk formula injeksi mengandung diazepam, digoxin dan fenitoin), dengan catatan kecepatan pemberian infus harus tetap diperhatikan agar tidak terjadi pengendapan obat di lokasi pemberian. Emulsi lemak dapat juga diberikan secara intravena (dengan catatan emulsinya harus berupa emulsi mikro). Pembawa non air yang lebih kental dari air akan mempengaruhi kecepatan injeksi melalui jarum dan kecepatan absorpsi di lokasi injeksi.


pH dan Osmolalitas Larutan Injeksi

Idealnya sediaan injeksi adalah isohidri dan isotoni dengan cairan biologis, sayangnya hal ini seringkali tidak dapat dicapai karena beberapa sebab, misalnya banyak obat-obat yang tidak stabil pada pH netral (pH cairan biologis). Karena itu banyak obat diformulasikan dalam bentuk sediaan injeksi pada pH stabilitasnya yang tidak sama dengan pH cairan biologis. Sebagai contoh diazoxide (turunan benzotiadiazin non diuretik) diformulasikan sebagai sediaan injeksi pada pH stabilitasnya yaitu 11,6. Banyak senyawa obat yang merupakan basa lemah banyak diformulasikan sebagai sediaan injeksi dalam bentuk garamnya (misalnya tetrasiklin HCl) pada pH stabilitasnya yaitu sekitar 2,0. Atau senyawa obat yang merupakan asam lemah banyak diformulasikan sebagai sediaan injeksi dalam bentuk garamnya (misalnya Dilantin®) pada pH stabilitasnya yaitu sekitar 12,0. Sediaan injeksi dengan pH ekstrem (berbeda jauh dari pH cairan biologis) harus diinjeksikan dengan kecepatan yang terkontrol untuk menghindari terjadinya nyeri dan iritasi pada pasien serta terjadinya kerusakan jaringan di sekitar lokasi penyuntikan.

Beberapa formulasi sediaan injeksi merupakan sediaan yang hiperosmotik atau hipertoni dibandingkan dengan cairan biologis dengan tujuan untuk mencapai ketersediaan hayati yang diinginkan. Sebagai contoh adalah golongan anestetik spinal, diaxozide dan golongan diuretik osmotik, dan obat tetes mata sulfasetamide. Produk nutrisi parenteral mengandung asam amino dan dekstrosa dengan konsentrasi tinggi sehingga hipertoni. Larutan ini disebut larutan hiperalimentasi dan harus diberikan melalui vena yang besar seperti vena subclavian. Darah dari vena ini langsung menuju jantung sehingga larutan yang hipertoni itu langsung diencerkan dengan volume darah yang besar.

Pada umumnya sediaan yang hipertoni merupakan kontarindikasi untuk rute pemberian intramuskular dan subkutan. Karena pada lokasi penyuntikan tersebut, tidak banyak cairan biologis yang tersedia untuk mengencerkan larutan hipertoni itu sehingga hal ini dapat menimbulkan rasa sakit dan kerusakan jaringan di sekitar tempat penyuntikan.

Bentuk Sediaan Injeksi

Bentuk sediaan parenteral berupa larutan sejati, suspensi atau padatan steril untuk direkonstitusi dengan pembawa steril. Bentuk sediaan suspensi hanya dapat digunakan melalui rute intramuskular dan subkutan. Tidak boleh ada partikel sedikitpun pada sediaan yang diberikan secara intravena, atau rute parenteral lain yang obatnya langsung cairan biologis atau jaringan yang sensitif (misal otak atau mata), sehingga untuk rute-rute tersebut bentuk sediaannya harus berupa larutan sejati. Padatan steril sebelum digunakan harus dilarutkan dahulu dalam pembawa steril sebelum digunakan. Formulasi ini seringkali berhubungan dengan stabilitas bahan aktif obat dalam bventuk terlarut. Karena itu pelarutan bahan aktif obat dilakukan sesaat sebelum penyuntikan dilakukan.

Komponen Formulasi

Komponen formulasi sediaan parenteral antara lain meliputi bahan aktif obat, pembawa, pendapar, pengisotoni, antioksidan, surfaktan, pengikat logam (chelating agents) dan pengawet. Komponen pengawet terutama digunakan untuk sediaan dosis ganda atau multidose. Pengawet tidak boleh diberikan pada sediaan injeksi untuk rute melalui cairan cerebrospinal atau cairan intraokular karena dapat menimbulkan toksisitas. Surfaktan kadang dimasukkan dalam formulasi untuk meningkatkan kelarutan bahan aktif, tapi harus diingat surfaktan dapat juga mengubah permeabilitas membran, oleh karena itu sebaiknya surfaktan digunakan dengan hati-hati pada sediaan yang ditujukan untuk rute intramuskular dan subkutan.

Untuk sediaan pelepasan lambat atau terkontrol seringkali ditambahkan eksipien berupa pelarut minyak atau polimer dengan berat molekul yang tinggi. Sediaan pelepasan lambat ini seringkali ditujukan untuk rute subkutan atau intramuskular.

Pharmaceutical Dosage Forms: Parenteral Medications, Volume I, yang diedit oleh Kenneth A. Avis, Leon Lachman dan Herbert A. Lieberman, Marcel Dekker, Inc., New York, 1984, halaman 14-16.